DETIL BERITA

Standar Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA)

Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) merupakan layanan administratif resmi yang diberikan kepada anggota terdaftar untuk memberikan kepastian identitas kelembagaan atau organisasi. Layanan ini diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh setiap pemohon

Personel Denmadam IV/Diponeoro dapat mengajukan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara langsung ataupun dapat mengajukan secara online melalui tautan https://forms.gle/4ow15KB4mKRHTAsz9 pada setiap hari kerja Senin s.d Jumat pukul 07.00 s.d. 15.30 WIB

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan ditayangkan. Kolom harus diisi *